faq:2022:04:04:000137751_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait warisan yg akan diikutkan PPS, apa bisa diwakilkan oleh 1 ahli warisnya saja? Jadi 1 ahli waris tsb yg membayar untuk seluruh warisan
Jawaban
pengungkapan harta di pps disesuaikan dengan kepemilikan sebenarnya dari harta yg akan diungkapkan, jika harta-harta warisan tsb sudah dimiliki oleh anak yg berbeda-beda, maka diungkapkan dan dilunasi juga oleh masing2 pemilik harta
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/04/000137751_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion