faq:2022:04:04:000137731_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ingin bertanya mengenai tarif PPh Jasa konstruksi yang berubah dari 3% menjadi 2,65%. Untuk tarif tersebut kapan bisa updatenya ya Pak di sistem DJP Online? Karena Kami dipotong PPh dgn tarif yang berbeda2 oleh customer.
Jawaban
hingga saat ini belum ada informasi kapan update nya
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/04/000137731_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion