faq:2022:04:04:000137704_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau pmk 103 dulu dia ga memanfaatkan, dengan adanya PMK 6/2022 bisa mendapat fasilitas, bagaimana fpnya?
Jawaban
atas fpnya dapat dilakukan pengganti, dan menerbitkan fp 07
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/04/000137704_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion