faq:2022:04:04:000137646_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau Faktur Statusnya siap approve, masih bisa dihapus gak ya? Atau harus sampai approval sukses kemudian dibatalkan?
Jawaban
gabisa, harus nunggu sampai statusnya reject baru bisa dihapus. kalau sudah sukses hanya bisa dibatalkan ya mba gabisa dihapus.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/04/000137646_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion