User Tools

Site Tools


faq:2022:04:04:000137646_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau Faktur Statusnya siap approve, masih bisa dihapus gak ya? Atau harus sampai approval sukses kemudian dibatalkan?


Jawaban

gabisa, harus nunggu sampai statusnya reject baru bisa dihapus. kalau sudah sukses hanya bisa dibatalkan ya mba gabisa dihapus.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D​ W U T M
C Y C X Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A V R A S
 
faq/2022/04/04/000137646_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1