faq:2022:04:04:000137627_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
utk poin 1 kita bisa menyarankan ga ya WP harus melakukan yg mana kalau ada transaksi surat berharga oleh bank ke lawan transaksinya? Apakah ada opsi lain yg dapat dilakukan WP Bank dari transaksi tsb? ada aturannya ga ya, mas/mba? untuk poin 2 juga sama, wp minta konfirmasi mana dari opsi tsb yang sesuai dengan aturan bea materai. untuk poin 3, transaksi melalui SWIFT, apakah ada kewajiban utk bank tetap menyampaikan konfirmasi pemungutan (mungkin di sini maksudnya bukti pungut ya, mas/mba)?
Jawaban
Dijelaskan sesuai ketentuan PMK-151/2021
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/04/000137627_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion