faq:2022:04:04:000137598_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah wajib pajak yang punya hubungan istimewa secara tidak laangsung, wajib buat lapkeu konsolidasi?
Jawaban
di per 2/2019, salah satu lampiran yang wajib dilampirkan adalah laporan keuangan konsolidasi, namun siapa saja yang wajib membuat kapkeu tsb kembali ke SAK yang berlaku ya
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/04/000137598_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion