faq:2022:04:01:000183217_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak, untuk penetapan WP NE Badan ke KPP kan jangka waktunya 5 hari kerja (di PER 04). Apakah saat ini masih ada perpanjangan penerbitan keputusan yang 15 hari kerja itu (yang karena masa pandemi)?
Jawaban
seharusnya masih berlaku, belum ada peraturan pemerintah yg mencabut kondisi kahar covid
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/01/000183217_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion