faq:2022:04:01:000162680_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau menanyakan tentang ppn dpp nilai lain apakah tarifnya masih 10% dan ppn 11% atau menggunakan tarif ppn final yg 1%,2%,3%
Jawaban
Tidak ada tarif ppn final 1%,2%,3%.. tarif ppn itu tunggal.. ketentuan yg berubah hanya atas tarif ppn menjadi 11%. Untuk dpp nilai lain masih mengacu ke pmk yg mengatur dpp nilai lain sesuai jenis transaksinya
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/01/000162680_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion