User Tools

Site Tools


faq:2022:04:01:000142443_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Bila akan membuat pembetulan SPT PPh 4(2) atau 23 sblm berlaku E-Bupot unifikasi per 1 April ini..Apakah pembetulan SPT tetap bisa E-SPT atau hrs menggunakan E-Bupot unifikasi? Terima kasih.


Jawaban

Untuk pembetulan masa sblm berlakunya ebuni, wp masih bisa menggunakan espt.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F C V M P
O W T J Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D᠎ Z L D A
 
faq/2022/04/01/000142443_1234.txt · Last modified: (external edit)