faq:2022:04:01:000137555_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
selamat pagi, mau tanya setelah update e faktur untuk faktur maret yg blm dibuat fp nya apa masih bisa dibuka di bln april ini dgn tarif 10%? pagi mas/mba, ini sudah ada teknisnya kah?
Jawaban
aturan teknisnya belum ada, coba konfirmasi ke KPP nya dulu aja nil. soalnya secara aplikasi kalau telat nerbitin FP, nerbitinnya di masa dan tanggal april ini dan kalau gitu aplikasi mengenali ke tarif yang 11% ketika merekam FP.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/01/000137555_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion