faq:2022:04:01:000137549_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
FP Pengganti, jika FP Normalnya masa Maret 2022 tapi dibuat pengganti pada masa April, tarif untuk FP penggantinya tetap 10% atau 11%?
Jawaban
terkait pengganti belum ditegaskan, tapi kalau ngeliat dari penegasan mengenai retur PM/PK itu tetep liat tarif FP yang jadi dasarnya. coba konfirmasi ke KPP dulu ya mba
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/01/000137549_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion