faq:2022:04:01:000137527_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Siang, utk saya yg belum melaporkan harta (rumah tinggal tahun pendapatan 2005) dan ingin melaporkan, bisa melalui pembetulan laporan SPT. Tahun perolehan rumah 2005. Saya start lapor pajak thn 2013. apakah masih bisa pembetulan SPT dan di tahun berapa yang harus saya perbaiki?
Jawaban
Konfirmasi dulu sejak kapan terdaftarnya? Pengisian SPT itu harus benar, lengkap, dan jelas. SPT masih bisa dibetulkan sepanjang belum dilakukan pemeriksaan. Silakan lakukan pembetulan SPT untuk tahun pajak terdaftar sampai dengan tahun dimana pada akhir tahun pajak tersebut harta tersebut masih dimiliki.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/01/000137527_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion