faq:2022:04:01:000137454_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya untuk proses pengajuan restitusi syaratnya apa saja ya?
Jawaban
Yg ditanya restitusi PPN. Caranya dengan pilih di spt induknya mekanisme yg diinginkan, apakah restitusi biasa atau pengembalian pendahuluan. Kalo restitusi biasa ya akan ada pemeriksaan. Sedangnkan yg pengembalian pendahuluan bisa pake penelitian, pastikan aja dulu mana yang sesuai kondisi wp dan apakah syarat ketentuannya terpenuhi menurut pmk 39/2018 stdd pmk 209/2021. Nanti setelah pemeriksaan/penelitian selesai dan dikabulkan akan terbit skplbnya
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/01/000137454_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion