faq:2022:04:01:000137312_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk jasa keuangan masuk kedalam fasilitas bebas ppn, tapi kan ketentuannya belum ada. kalau badan transaksi pinjam ke badan non bank. itu kena ppn dan pph?
Jawaban
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/01/000137312_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion