faq:2022:04:01:000137310_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
di uu hpp ada yang berubah terkait jasa dibebaskan ppn. untuk jasa pendidikan dan jasa kesehatan dari kemenkes kan dibebaskan ppn, itu apakah diterbitkan faktur pajak 08 atau gimana?
Jawaban
kalau dapat fasilitas dibebaskan fakturnya pakai 08. untuk aturan turunan memang belum ada. bisa penegasan kpp.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/01/000137310_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion