faq:2022:04:01:000137264_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada penjualan yang sudah dilakukan di maret, namun belum saya buat faktur pajaknya karena terkendala gagal upload kemarin, lalu barusan saya tanyakan kalau untuk faktur maret yang dibuat di april pakai tarif 11%, berarti pembeli saya kb dong ya? atau seharusnya kan masih bisa menggunakan tarif 10% karena itu kan terutang di maret?
Jawaban
WP sudah rekam FP di Maret hanya belum diupload. Untuk tarifnya melihat ke Masa Pajak, Bukan tanggal Upload, tetapi melihat tanggal Faktur. Faktur yang dibuat sebelum 01/04/2022, maka tetap menggunakan tarif 10%.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/01/000137264_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion