faq:2022:04:01:000137252_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan yg mendapatkan fasilitas tidak dipungut atau dibebaskan, dilakukan oleh PKP PE, apakah boleh pakai FP figunggung PKP PE?
Jawaban
Bisa, hal ini diatur pada PMK 18/2021 Pasal 80 ayat 9
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/01/000137252_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion