faq:2022:04:01:000137250_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
selamat malam Saya mau bertanya Semisal ketika umur 15tahun, belum punya ktp dan npwp, ada rumah atas nama saudara saya dengan perwalian orang tua Kemudian pada saat punya npwp di usia 27tahun apakah nilai dari rumah tersebut juga harus dilaporkan juga?
Jawaban
Mba coba ini digali dulu mba, ketika membeli ini sebenarnya rumahnya milik siapa? kemudian untuk saat wp tsb berusia 27 tahun itu rumah secara nyatanya milik siapa?
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/01/000137250_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion