User Tools

Site Tools


faq:2022:04:01:000137247_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengusaha ternak ayam yang melakukan penjualan kotoran ternak ayam oleh PKP apakah harus memungut PPN?


Jawaban

kembalikan ke normatif UU HPP cluster PPN. sepanjang tidak masuk ke kriteria non BKP, seharusnya penyerahannya terutang PPN. apakah mendapat fasilitas atau tidak? kita belum tahu karena UU HPP PPN belum ada aturan turunannya.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F K X N N
K᠎ J U K Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H W B​ T M
 
faq/2022/04/01/000137247_1234.txt · Last modified: (external edit)