faq:2022:04:01:000137235_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya perihal update software e-spt 3.2 apakah jika saya update ke software terbaru perihal kenaikan PPN 11%, saya tidak bisa input ppn 10% untuk bulan Maret? karena masi ada beberapa faktur pajak yang belum di upload untuk bulan Maret
Jawaban
info dari tim efakturnya : Melihat ke Masa Pajak, Bukan tanggal Upload, tetapi melihat tanggal Faktur Faktur yang dibuat sebelum 01/04/2022, maka tetap menggunakan tarif 10% kalau untuk telat buat FP, konsul KPP dulu
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/01/000137235_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion