faq:2022:04:01:000137206_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba ktk wpdn bertransaksi dgn wpln dan wpdn jadi pemotong pajak, form dgt nya harus dari kita atau bisa pakai versi negara lain ya?
Jawaban
<WRAP> Tetap menggunakan DGT yang diisi lengkap bil, yang bisa di gantikan dengan COR adalah hanya penandasahannya saja http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/01/000137206_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion