User Tools

Site Tools


faq:2022:04:01:000137156_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika saya melakukan update ke patch 3.2 dimana tarif ppn sudah naik jadi 11%, dan saya ingin membuat faktur penjualan untuk di masa maret 2022, apakah tarofnya otomatis menjadi 11% atau bagaimana ya? Ini bagaimana ya mas/mba?


Jawaban

normalnya sih pasti ikut tarif yg baru, karena sistem bacanya itu pembuatan FP per 1 april 2022. tapi ditunggu dulu saja untuk update aplikasi dan aturannya

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X C U I P
T S E N C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F X E G​ H
 
faq/2022/04/01/000137156_1234.txt · Last modified: (external edit)