User Tools

Site Tools


faq:2022:04:01:000137064_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

persh (PKP) pailit jual tanah. NPWP masih belum dihapus, PKP belum dicabut. aspek PPN?


Jawaban

aspek PPN pada dasarnya masih sama, sepanjang masih PKP jual BKP maka tetep terbitkan FP. yang berbeda hanya terkait wakil WPnya, dalam hal ini oleh kurator apabila sudah dinyatakan pailit

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J J J E P
J G M Q L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U F B᠎ X R
 
faq/2022/04/01/000137064_1234.txt · Last modified: (external edit)