User Tools

Site Tools


faq:2022:03:31:000183197_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Suami istri masing2 memiliki NPWP, bukan PH/MT, mau lapor spt tahunan, untuk pelaporannya apa penghasilan si istri di masukkan ke spt suami jg mas mba ?


Jawaban

Npwp masing-masing, npwp istri dari sebelum menikah, tapi menurut WP mereka gak ph-mt. Terhadap wanita kawin yang telah memiliki NPWP, namun menghendaki pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya digabung dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan suami, atas NPWP wanita kawin tersebut dilakukan penghapusan NPWP (pasal 7 ayat (1) per-04/2020). Kalo belum dilakukan penghapusan NPWP, defaultnya masih belum digabung. Jadi silakan kalo masih belum diajukan penghapusan masih dilaporkan masing2, nanti apabila memang mau digabung bisa diajukan penghapusan npwp sesuai pasal 34 per-04/2021.

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T Y A M J
B V R W G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W X H L E
 
faq/2022/03/31/000183197_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)