faq:2022:03:31:000137041_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“ hallo Admin, mau tanya kalau saya ada mau terbitin DN atas Penalty Keterlambatan Pembayaran apakah dikenakan PPN atau engga ya? Mohon info nya ya. kan engga dikenakan ya mas mba, tp dasarnya apa ya? karena uang (non bkp) atau apa yaa yg tepat?”
Jawaban
yg dikenakan PPN itu jika ada penyerahan BKP/JKP. JIka yg diserahkan non BKP/JKP tentu saja tidak dikenakan PPN. Bisa menggunakan klausul penyerahan non BKP berupa uang. DN yg dimaksud wp kepanjangannya apa ya?
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/31/000137041_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion