User Tools

Site Tools


faq:2022:03:31:000136832_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

min mau tanya kalo untuk dokumen SPPBMCP nama importirnya nama orang tapi identitasnya NPWP Perusahaan kiranya bakal bisa ke kredit ppn nya ga ya? Kemarin saya telpon beacukainya juga ga paham bisa / ga nya. Tolong solusinya thx“ Ini maksudnya pemilik barang nya ya ? ga masalah harusnya?


Jawaban

normatif, Yg bisa mengkreditkan adalah pemilik barang ya Angga, sepanjang di dokumennya itu dia sebagai pemilik barang maka bisa mengkreditkan. nanti menkreditkannya pake no.AWB pemilik barang, inputnya di efaktur no.AWB#ntpn

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C M C X K
S S M L Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L J X T V
 
faq/2022/03/31/000136832_1234.txt · Last modified: (external edit)