faq:2022:03:31:000136751_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Hari ini sya sudah aktifasi NPWP, apakah harus lapor SPT hari ini yg batasnya besok?
Jawaban
Sepanjang NPWP-nya aktif maka kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT tahunan. Kalau di tahun pajak 2021 terpenuhi syarat subjektif dan objektif maka silakan laporkan SPT-nya.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/31/000136751_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion