User Tools

Site Tools


faq:2022:03:31:000136624_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mohon bantuannya terkait regulasi PPN yang mengatur mengenai usaha tambak. apakah besaran ppn nya tetap sama 10% atau mungkin ada ketentuan lain. Selain Itu apakah ada regulasi perjakan khusus yang mengantur mengenai usaha tambak udang (semisal pajak daerahnya atau penyetoran ke lembaga lainnya ? ) Atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih banyak.


Jawaban

Coba di pastikan lagi terkait usaha tambak ini yang di serahkan BKP atau JKP nya apa, karena terkait dengan PPN biasanya tidak melihat jenis usahanya (walaupun ada yang khusus seperti kendaraan bekas), tapi lebih ke arah penyerahan BKP/JKP berupa apa. Untuk regulasi lain semacam pajak daerah atau aturan lembaga lain kita tidak punya wewenang dan informasi atas hal tersebut.

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G D I N​ I
I I X W​ H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N U J​ U I
 
faq/2022/03/31/000136624_1234.txt · Last modified: (external edit)