faq:2022:03:30:000183121_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
(twitter) @kring_pajak untuk pengurusan database faktur pajak yg hilang butuh berapa hari untuk bisa kami dapatkan kembali ya?
Jawaban
jangka waktunya tidak diatur mba, silakan konfirmasi ke kpp yaa. Aturan permintaan database efaktur yg hilang bisa cek di Pasal 8 PER 16/2014
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/30/000183121_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion