faq:2022:03:30:000177463_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Hai Kak. Untuk E-Faktur nya bagaimana ya kak ? Apakah E-Faktur yg lama tetap dipakai tetapi diupgrade atau E-Faktur nya baru ? Dan jika transaksi Maret FP keluaran diupload di April apakah PPN nya akan mengikuti Efaktur dengan tarif PPN 11% ? Mohon informasi nya kak. Terima Kasih
Jawaban
untuk tarif baru seharusnya ada update aplikasi, cuma sampai dengan saat ini belum ada info. Untuk aturan pelaksanaannya juga silahkan ditunggu ya.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/30/000177463_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion