User Tools

Site Tools


faq:2022:03:30:000152000_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Sore min, mau tanya kalo Perusahaan dalam Kawasan berikat, kirim barang ke TPB kawasan berikat, tetapi pemilik barang WPLN,, Faktur pajak tersebut ditujukan ke penerima barang WPDN atau ke pemilik barang(buyer) WPLN? Thx min. Jika seperti ini bagaimana ya mas/mbak? Mohon bantuannya terima kasih????????


Jawaban

Boleh digali dulu untuk pembeli barang atas transaksi itu sebenarnya siapa, kalo emang di pembukuannya dia sebenarnya transaksi dengan pihak luar negeri, namun karena tidak ada pengeluaran barang dari daerah pabean berarti tetep dianggap penyerahan dalam negeri, NPWP lawan transaksi diisi 00.000.000-0.000.000.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U E I K R
J X J N J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R D B N Y
 
faq/2022/03/30/000152000_1234.txt · Last modified: (external edit)