User Tools

Site Tools


faq:2022:03:30:000136564_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

halo selamat siang ingin nanya, kantor saya kepemilikan sahamnya 100% sudah dimiliki oleh lokal dan sekarang terdaftar di kpp PMA. Mau nanya, apakah perlu pindah KPP? Dan kalaupun pindah, syaratnya apa saja ya? Ini penentuan pindah/gakya konfirm kpp ya kak?


Jawaban

Sebenarnya ini bisa pindah KPP tapi pemindahannya secara jabatan dengan penerbitan KEP (Karena dia PMA ya kemungkinan BKM). Sesuai pasal 10 ayat (1) huruf a PER-07/PJ/2020, Direktur Jenderal Pajak secara jabatan melakukan pemindahan tempat terdaftar Wajib Pajak dan/atau tempat pelaporan usaha Pengusaha Kena Pajak dari KPP BKM ke KPP Pratama, dalam hal berdasarkan hasil evaluasi terhadap Wajib Pajak tidak lagi memenuhi kriteria untuk terdaftar pada KPP BKM. Pemindahan tersebut dilakukan dengan me

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C R G R K
U S H S Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E B R G T
 
faq/2022/03/30/000136564_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1