faq:2022:03:30:000136555_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#43Q: Email, mohon maaf Mas/Mbak ijin bertanya, keselip email ternyata jika pajak istri dari satu pemberi kerja selama diannggap telah final,lalu apakah kalau pada masa pajak tahun lalu mendapatkan insentif nakes untuk penanggulangan covid dari pemerintah, sifat final dari pajak istri dari satu pemberi kerja apakah tetap final ataukah menjadi tidak final
Jawaban
#43A: insentif tsb diberikan oleh pemberi kerja yg sama atau tidak mas? jika penghasilan atas insentif covid tsb diberikan melalui pemberi kerja yg sama (semata-mata hanya dari 1 pemberi kerja), maka penghasilan istri tsb dianggap final di SPT Tahunan suami
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/30/000136555_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion