User Tools

Site Tools


faq:2022:03:30:000136530_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Penjual sudah terbitkan FP normal, fp normal sudah dikreditkan pembeli. Penjual terbitkan FP pengganti, untuk membatalkan FP tersebut apakah harus melalui persetujuan pembeli juga di efaktur?


Jawaban

Iya, harus masukkan FP pengganti dulu oleh [embeli

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T V F M P
V W X T T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R D᠎ R V T
 
faq/2022/03/30/000136530_1234.txt · Last modified: (external edit)