User Tools

Site Tools


faq:2022:03:30:000136500_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP risiko rendah harus pakai penetapan?


Jawaban

Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Kegiatan Tertentu dan Telah Ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah yang selanjutnya disebut dengan Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah adalah Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (4c) Undang-Undang PPN.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I K᠎ G Q E
I T I J G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S X H H E
 
faq/2022/03/30/000136500_1234.txt · Last modified: (external edit)