User Tools

Site Tools


faq:2022:03:30:000136484_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

spt saya statusnya lebih bayar karena ptkp-nya kurang dan sudah terlanjur dibayarkan oleh perusahaan. Gimana min solusinya biar status spt saya nihil?


Jawaban

Apabila salah PTKP, silakan Pemberi Kerja betulkan bukti potong karyawannya.. Imbasnya, pemberi kerja harus pembetulan SPT Masa PPh 21 nya sepanjang SPTnya sudah lapor..

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W C B Y W
A G I U O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F N A P Q
 
faq/2022/03/30/000136484_1234.txt · Last modified: (external edit)