faq:2022:03:30:000136480_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WNI mendapatkan penghasilan dari luar negeri, memang hanya bekerja di perusahaan LN saja tidak ada ada penghasilan lain. Pengisian di SPT tahunan? perlu dokumen dilampirkan untuk membuktikannya?
Jawaban
diisi di penghasilan dari LN, jika ada pemotongan disana maka diperhitungkan PPh 24nya. Tidak ada dokumen yg ditentukan.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/30/000136480_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion