faq:2022:03:30:000136479_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#15Q: Logam Mulia yg dijual oleh PKP dibulan Maret 2022 apa harus dibuatkan PPN? mas mba logam mulia ini digali lagi ya apakah merupakan emas batangan atau bukan? jika bukan emas batangan dan penyerahannya sebelum 1 april maka merupakan objek ppn? https://twitter.com/ekarina911/status/1509053639746195461
Jawaban
#15A Bener mba, digali logam mulianya lebih spesifik apa. Mulai 1 April 2022 emas batangan yang bukan objek (non BKP) adalah emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara (UU PPN stdtd UU HPP) Sebelum UU HPP, semua emas batangan bukan objek (non BKP).
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/30/000136479_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion