faq:2022:03:30:000136454_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
fp pm pkp pe bisa dikreditkan tidak
Jawaban
kalau bentuknya yg seperti bon karcis dll itu tidak bisa sebab tidak ada data pembelinya, jadi tidak bisa masuk efaktur
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/30/000136454_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion