User Tools

Site Tools


faq:2022:03:30:000136363_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ada ajuin penghapusan sanksi admin lalu dapat KEP dan hasilnya LB. Atas LB tsb saya mau ajuin SPMKP ke kpp. untuk format SPMKPnya sama kayak pemeriksaan gak ya?


Jawaban

Wp sudah mendapatkan SK penghapusan sanksi administrasi pasal 36 KUP. Sesuai Pmk 224/2015, akan ditindaklanjuti dengan penerbitan SKPKPP kemudian SPMKP (pasal 9). Wp tidak perlu mengajukan permohonan lagi ya.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W T B E Y
Z G D F S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N F F G Y
 
faq/2022/03/30/000136363_1234.txt · Last modified: (external edit)