User Tools

Site Tools


faq:2022:03:30:000136341_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wanita tadinya tk/2, menikah lagi apakah ptkp nya bisa tetap tk/2 krn npwp memilih terpisah?


Jawaban

tergantung kepala keluarga sebagai penanggung siapa, jika suami, maka status k/2 jadi status di npwp suami, istri menjadi tk/0

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P T U W​ N
K F H E H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q I A M F
 
faq/2022/03/30/000136341_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1