User Tools

Site Tools


faq:2022:03:30:000136335_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP mau buat FP atas transaksi sewa, lawan transaksinya badan tapi belum ber-NPWP. Sudah dijelaskan kalau untuk badan harus ber-NPWP. Ada solusi lain ga


Jawaban

Bisa pakai FP digunggung kalau memenuhi karakteristik sebagai konsumen akhir

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G S S S Y
R B C P K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L F E G I
 
faq/2022/03/30/000136335_1234.txt · Last modified: (external edit)