User Tools

Site Tools


faq:2022:03:30:000136324_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPh pengalihan hak atas tanah dan bangunan, baru PPJB apakah terutang 2,5% ?


Jawaban

Perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan merupakan kesepakatan jual beli antara para pihak yang dapat berupa surat perjanjian pengikatan jual beli, surat pemesanan unit, kuitansi pembayaran uang muka, atau bentuk kesepakatan lainnya antara pihak yang menjual atau bermaksud menjual tanah dan/ atau bangunan dan pihak yang membeli atau bermaksud membeli tanah dan/ atau bangunan. (Pasal 1 ayat 3 PMK-261/PMK.03/2016) terutang

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O N A Y P
A N L M​ R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V D S J L
 
faq/2022/03/30/000136324_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1