faq:2022:03:30:000136312_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pengisian bukti pungut untuk PPh 22 impor, NPWP-nya diisi apa?
Jawaban
secara aplikasi bisa diisi 000, tapi karena tidak ada petunjuk resminya diarahkan tetep konfirmasi ke KPP
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/30/000136312_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion