faq:2022:03:28:000183111_1234
                
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya, bagaimana aspek pph atas penerimaan pengembalian deposito apartemen untuk salah satu tenaga kerja asing yang harus kembali ke negara asal,
Jawaban
iya boleh digali seperti itu. Tambahan: wpln nya ini apakah punya npwp? Kemudian kembali ke negara asalnya itu untuk sementara atau selamanya? Jika punya npwp dan masuk definisi penghasilan nanti dilaporkan di SPT Tahunan. Bagi SPDN yg meninggalkan indonesia untuk selama lamanya harus menyampaikan SPT Tahunan paling lambat saat meninggalkan indonesia
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/28/000183111_1234.txt · Last modified:  by 127.0.0.1
                
                 
 
Discussion