faq:2022:03:28:000158538_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min rumah yang baru ppjb , sudah wajib lapor spt? mas/mbak maaf saya kurang paham maksud wp
Jawaban
Mungkin bisa digali dulu mba maksud WPnya, apakah yang wp maksud rumah yg baru ppjb harus dilaporkan dalam Harta di spt tahunan, ataukah apa yang dimaksud oleh wp ? Kalau dia tanya apakah harus dilapor di spt tahunan, maka dijawab normatif saja selama memang harta tersebut sudah dimiliki dan dikuasai silakan bisa dimasukan dalam harta di spt tahunannya.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/28/000158538_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion