faq:2022:03:28:000156969_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ada 1 rumah, wp gapunya npwp jd dilaporkan di suami. Stelah thun 2009 istri punya npwp sendiri tp pelaporannya ttep dilaporkan di spt suami. Apakah wajib ikut pps?
Jawaban
Untuk suami istri sebenarnya satu kesatuan ekonomis,, atau jika tidak ingin memanfaatkan PPS, bisa lakukan pembetulan SPT saja
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/28/000156969_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion