User Tools

Site Tools


faq:2022:03:28:000135707_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#16Q Kalau sudah ikut PPS dan telah menerima suket PPS nya, tapi pada saat pelaporan PPS nya kolom F (pernyataan mencabut permohonan yang sedang diajukan) tidak di ceklis. Karena memang ga ada pengajuan permohonan keberatan apapun. Dan sudah konsul ke KPP terdaftar ga usah diceklis kalau memang tidak mengajukan keberatan apapun. Itu gimana ya ?


Jawaban

#16A: kalau memang tidak ada permohonan keberatan yg sedang diajukan maka tidak dichecklist gapapa mas, toh dia sudah konsul ke KPP juga yaa. dia ada kendala kah?

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C E H R᠎ W
I᠎ U K M V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N M S​ I S
 
faq/2022/03/28/000135707_1234.txt · Last modified: (external edit)