faq:2022:03:28:000135705_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP OP 3 tahun terakhir ke LN, tapi tidak mengNEkan NPWP, apakah tetap lapor SPT
Jawaban
tetap lapor SPT, penghasilan dari LN dilaporkan sebagai penghasilan dari LN, jika ada pemotongan dari LN kreditkan pasal 24
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/28/000135705_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion