faq:2022:03:28:000135702_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
reksadana dalam bentuk perseroan terbuka dan dividennya dalam bentuk unit, bukan tunai. kalau yg saham, dividennya tunai, masih bisa diinvestasikan sekarang kah? akhir bulan ketiga setelah tahun pajak (2021) berakhir
Jawaban
Untuk dividen yg diterima OP di tahun pajak 2021 masih bisa mas sampai akhir bulan ketiga setelah tahun pajak berakhir diterimanya dividen tersebut. Penjelasannya ada di Pasal 36 ayat (1) PMK-18/2021. Tambahan mas, untuk dividen yg diterima dalam bentuk unit, terkait bentuk investasi yg diperbolehkannya bisa liat Pasal 34 dan 35 PMK-18/2021, nanti bisa diliat apakah bentuk unit yg dimaksud WP termasuk ke dalam jenis investasi yg diatur.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/28/000135702_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion